Begal Motor Yang Mengmabil Motor Dengan Kekerasan Di Depok Di Bekuk Polisi – Tim buru sergap Polresta Depok menangkap tujuh pencuri motor di Jalan Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Banyak aktor diciduk dikarenakan ketahui mengambil diiringi kekerasan.
” Tersangka yang diamankan ialah D (17) , F (16) , Karin (19) , Zulfikar (29) , Ali Usman (30) , Ayub (38) , Setyawan (32) , ” kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno, Selasa (20/2) .
Peristiwa berasal waktu korban bernama Toni Setiawan mengantarkan rekan ke tempat tinggalnya memanfaatkan motor. Tapi hingga tiba di TKP ialah Jalan Grand Depok City, korban diberhentikan dua aktor menaiki motor.
” Salah satunya aktor turun dengan membawa batang bambu. Tersangka D memukulkan bambu itu ke arah tengkuk korban jumlah 2 kali. Sedang tersangka F memukul pergelangan tangan korban jadi handphone korban jatuh serta di ambil aktor, ” tangkisnya.
Tdk berhenti di situ saja. Sesudah memandang korban tdk berdaya, aktor selanjutnya membawa motornya.
” Oleh aktor motor itu dipasarkan. Tanda untuk bukti yang sukses didapat misalnya handphone merk Smartfrend sepeda motor Honda Beat warna hitam, ” tukasnya.
Dalam aksinya, beberapa aktor itu menganiaya korban selanjutnya ambil beberapa barang korban. Waktu ini tim penyidik masih tetap melaksanakan pengembangan kepada aktor beda serta TKP beda tersangka melaksanakan tindak pidana.
” Aktor digunakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 th. penjara, ” tandasnya.