Polisi Tangkap Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Riau – Benar-benar biadab serta keji tindakan Henri Limbong (32) . Masyarakat Desa Tanjung Medan Barat, Tanjung Medan ini membunuh siswi SD berumur 11 tahun yang lalu memperkosanya.
” Pemeran barusan pagi kurang lebih waktu 03. 00 WIB kita tangkap di tempat tinggalnya. Waktu diamankan, sebelumnya terduga menolak udah kerjakan pembunuhan. Tetapi selanjutnya ia mengaku kelakuannya, ” kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adi Wuryanto terhadap wartawan, Kamis (25/10/2018) .
Sigit menuturkan, terungkapnya perkara ini bermula ada laporan pihak keluarganya yg memberikan laporan semenjak pulang sekolah korban gak kembali lagi rumah, pada Rabu (24/10) . Keluarga korban melapor ke polisi waktu 23. 00 WIB.
” Waktu 00. 30 WIB, salah seseorang masyarakat mendapatkan korban siswa kelas V SD di perkebunan sawit. Korban telah meninggal dengan situasi mengenaskan serta tetap kenakan pakaian kostum pramuka serta kenakan jilbab, ” kata Sigit.
Dari pengumpulan info, selanjutnya perkara pembunuhan ini menuju ke pemeran Hendri. Polisi bergegas tangkap pemeran.
” Pemeran mengaku kalau udah mekakukan pembunuhan itu, ” kata Sigit.
Tetap pernyataan pemeran, lanjut Sigit, korban dicegat pemeran waktu pulang sekolah. Pemeran membawa korban ke perkebunan sawit.
” Lantaran korban berupaya menantang, pemeran selanjutnya mencekik leher korban sampai gak bernyawa, ” kata Sigit.
Sesudah korban meninggal, terduga baru kerjakan perkosaan.
” Jadi korban itu diperkosa sesudah wafat. Seterusnya pemeran yg menyengaja membawa pisau lalu merobek perut korban. Pertimbangannya biar jasadnya lekas membusuk, ” kata Sigit.